Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah total perokok yang cukup tinggi. Tidak hanya saja perokok dewasa, tetapi juga perokok remaja atau anak. Berdasarkan statistik, dikabarkan bilangan perokok meningkat hingga 8,8 jt dari 2011-2021.
Dari penelitian yang digunakan diadakan dengan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), para remaja bahkan sanggup menghabiskan uang sekitar Rp30 ribu sampai Rp200 ribu per minggu semata-mata untuk rokok.
Pengamat sektor ekonomi I Dewa Gede Karma Wisana, Ph.D. mengungkapkan, tingginya hitungan perokok remaja ini terjadi oleh sebab itu ada beberapa faktor, mulai dari nilai rokok yang dimaksud hemat serta mudah didapat.
Hal yang disebutkan menciptakan para remaja mudah untuk mendapat akses membeli rokok. Tidak hanya sekali itu, remaja juga dapat membeli rokok secara eceran atau per batang, sehingga tidak ada harus membeli satu bungkus sekaligus.
“Remaja itu membeli rokok akibat hemat juga mudah didapat di dalam warung. Beberapa juga membelinya satuan atau batangan sehingga gak harus sebungkus. Dari nyobain satu batang itu jadinya candu,” ucap Dewa pada Diseminasi Penelitian serta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRemaja 2.0 sama-sama CISDI, Selasa (12/12/2023).
Hal-hal itulah yang mana kemudian menyebabkan jumlah agregat perokok muda cukup tinggi. Apalagi, pendapatan yang dimaksud diterima rakyat ketika ini juga semakin baik. Namun, pada sisi lain, kenaikan nilai rokok juga tiada signifikan. Hal yang disebutkan bukan memberikan pengaruh terhadap masyarakat.
“Semakin terjangkau, ya inilah tadi yang mana menjelaskan mengapa meskipun harga jual rokok terus naik tapi ternyata masih tetap memperlihatkan terjangkau oleh warga tertentu, akibat income (pendapatan) yang tersebut semakin membaik,” jelas Dewa.
Untuk itu, sebenarnya penting ada kebijakan, misalnya kenaikan nilai tukar rokok yang mana signifikan. Dari survei PRAKARSA pada 2018 sendiri, dikatakan kalau 12 persen perokok mau berhenti jikalau kenaikan harganya mampu mencapai 50 persen.
Sedangkan, 32 persen perokok juga mau berhenti apabila kenaikan bisa jadi mencapai 100 persen. Namun, nyatanya kenaikan biaya rokok ketika ini masih dinilai rendah. Bahkan, kenaikan tarif 10 persen cuma memproduksi sekitar 0,11 – 0,17 persen perokok untuk berhenti.
“Dilakukan rekan-rekan kita di tempat PRAKARSA tahun 2018 menemukan bahwa sebanyak 12 dari responden perokok itu merekan berniat atau punya itikad baik untuk berhenti merokok apabila biaya rokok meningkat hingga 50 persen. Selain itu juga ditemukan bahwa 32% responden menyatakan mereka akan berhenti merokok apabila rokok meningkat harganya bahkan hingga 100 persen,” jelas Dewa.
Melihat hal tersebut, terdapat beberapa rekomendasi yang dimaksud dapat dilaksanakan agar dapat menghurangi jumlah keseluruhan perokok remaja di tempat Indonesia. Beberapa hal yang dimaksud pada antaranya:
- Meningkatkan cukai untuk rokok;
- Adanya larangan untuk berjualan rokok secara batangan;
- Memberi sanksi tegas pada penduduk yang digunakan memasarkan produk-produk tembakau pada anak di dalam bawah 18 tahun;
- Adanya lisensi khusus untuk para penjual rokok;
- Mengatasi adanya transaksi jual beli rokok secara ilegal;
- Terus memperkenalkan untuk tiada maupun berhenti merokok bagi masyarakat.
