Kam. Apr 16th, 2026

2 Kasus Baru Kematian pandemi Covid-19 DKI Jakarta, Kemenkes Sebut Keterisian RS Juga Naik

2 Kasus Baru Kematian pandemi wabah Covid-19 DKI Jakarta, Kemenkes Sebut Keterisian RS Juga Naik

Menyusul 2 tindakan hukum kematian akibat pandemi Covid-19 pada DKI Jakarta, Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes) akui ada kenaikan jumlah keseluruhan keterisian rumah sakit yang mana merawat Covid-19. Namun, keterisian itu masih pada ambang batas aman.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesejahteraan Kemenkes dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS mengungkapkan bilangan bulat keterisian tempat tidur RS yang tersebut merawat pasien wabah Covid-19 meningkat di dalam bawah 10 persen, sehingga masih pada tingkat aman.

“(Keterisian rumah sakit) memang benar meningkat, tapi masih sangat dari kapasitas yang digunakan kita punyai, belum sampai 10 persen,” ujar dr. Azhar di area Setia Budi DKI Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023).

Meski bilangan bulat keterisian tempat tidur perawatan penyebaran virus Corona di area RS masih pada tingkat aman, namun dr. Azhar menegaskan pemerintah tetap saja akan melakukan langkah antisipasi belajar dari awal pandemi agar tiada terjadi kecolongan lonjakan kasus.

“Tapi kita tetap memperlihatkan waspada dengan peningkatan Covid-19, maka pemerintah nggak mau lagi kebakaran jenggot, maka kalau kita mau vaksin, kita sudah ada siapkan sentra-sentra vaksinnya,” katanya.

Dr. Azhar juga membenarkan bahwa persoalan hukum penyebaran virus Corona terpantau meningkat di tempat wilayah dengan mobilitas tinggi dan juga penduduk padat seperti DKI Jakarta. Inilah sebabnya pemerintah sedang fokus memperbanyak sentra vaksinasi wabah Covid-19 dalam beberapa kota besar.

“Vaksin ini tempat tertinggi dulu diutamakan, Ibukota Indonesia ada peningkatan beberapa kota besar. Apalagi ini terkait jumlah keseluruhan vaksin yang dimaksud besar, fokus tempat populasi tinggi,” papar dr. Azhar.

2 Kasus Kematian pandemi Covid-19 di area DKI Jakarta

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan juga Imunisasi Dinas Aspek Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama, mengungkap seiring peningkatan perkara pandemi Covid-19 akibat mutasi virus, saat ini sudah ada ada dua persoalan hukum kematian akibat Covid-19, pasca dua bulan berturut-turut tiada ada korban jiwa.

“DKI Ibukota menemukan 2 kematian positif pandemi Covid-19 pada bulan Desember 2023, pasca sebelumnya selama 2 bulan berturut-turut yakni Oktober juga November 2023, bukan ada kematian penyebaran virus Corona pada DKI Jakarta,” ujar Ngabila melalui pesannya untuk suara.com, Hari Senin (11/12/2023).

Adapun dua persoalan hukum kematian penyebaran virus Corona DKI Ibukota ini terdiri dari perempuan 81 tahun, dengan komorbiditas atau penyakit penyerta hipertensi, telah mendapat vaksinasi Covid-9 ke-3 namun belum menjalani vaksinasi dosis ke-4.

Kasus kedua yaitu perempuan berusia 91 tahun dengan komorbiditas stroke, meninggal sebab gagal jantung, serta mirip sekali belum menjalani vaksinasi Covid-19.

Selanjutnya, Ngabila juga menjelaskan pada waktu selama periode 27 November hingga 3 Desember 2023, alias hanya sekali di 7 hari, pada DKI Ibukota sudah ada ditemukan 80 tindakan hukum positif Covid-19.

Dari total persoalan hukum ini, 90 persen perkara positif penyebaran virus Corona bergejala ringan, sisanya 10 persen bergejala sedang juga harus dirawat di area rumah sakit. Namun, Ngabila menjelaskan pada waktu ini situasi di area DKI Ibukota Indonesia masih terkendali.

Dari temuan perkara positif itu, Ngabila juga menemukan penyebaran virus Corona meningkat dikarenakan kemunculan subvarian baru dari Omicron, yakni EG.2 juga EG.5.

“EG.4 kemudian EG.5 masih yang digunakan dominan ditemukan di dalam Ibukota dengan masing-masing sudah ada 14 perkara ditemukan,” pungkas Ngabila.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *