Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyokong langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mana meminta-minta perbankan untuk memblokir account terkait aktivitas kejahatan kemudian judi online. KPAI meyakini, banyak anak yang dimaksud terpapar judi online baik pada perkotaan maupun pedesaan.
Komisioner KPAI Kawiyan mengatakan, berbagai elemen penduduk sudah ada lama menyuarakan agar pemerintah serta lembaga perbankan memblokir rekening-rekening yang mana dipakai untuk aktivitas judi online.
“Salah satu aspirasi yang dimaksud disampaikan terhadap KPAI berasal dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Wilayah Demak beberapa waktu lalu. PGSI mengklaim ada ribuan siswa di dalam Demak terpapar judi online,” ujar Kawiyan di keterangannya yang digunakan diambil pada Ahad, 17 Desember 2023.
Kawiyan meyakini keakuratan data yang dimaksud diungkapkan oleh OJK mengenai terjadinya 157 jt operasi judi online, yang dimaksud melibatkan ibu rumah tangga serta pelajar dengan nilai operasi 100 ribu rupiah ke bawah. Sayangnya, oleh sebab itu sifat judi online yang berada di dalam ranah digital, instansi terkait seperti Kementerian Kominfo dan juga OJK tiada mampu secara secara langsung mengidentifikasi individu yang mana terlibat pada aktivitas judi online, termasuk anak-anak.
“Padahal kami yakin, sejumlah anak yang dimaksud terpapar judi online, tak hanya sekali pada perkotaan tetapi juga dalam desa-desa,” ucap Kawiyan.
Judi online punya dampak buruk terhadap anak-anak seperti menurunkan konsentrasi dan juga prestasi belajar, menciptakan anak-anak menjadi halu dengan keinginan mendapatkan uang besar di waktu singkat, serta berpotensi menggerakkan anak terlibat pada tindakan kriminal juga penyalahgunaan uang sekolah.
Karena itu, Kawiyan berharap, dunia perbankan dapat memahami dampak-dampak yang dimaksud dengan memblokir semua akun yang digunakan terkait dengan judi online. “Perbankan harus mempunyai spirit kuat untuk memberikan pemeliharaan terhadap anak dari aktivitas judi online. Melindungi anak-anak dari praktik judi online berarti menyelamatkan bangsa,” tutur Kawiyan.
Sejak munculnya isu judi online yang meresahkan anak-anak, KPAI intensif melakukan kunjungan ke daerah. Meski, guru serta pendidik mengakui perasaan khawatir mereka itu terhadap permasalahan ini, mereka itu menghadapi kesulitan pada mendeteksi siapa-siapa yang tersebut terpapar judi online. KPAI menyokong pihak terkait untuk bersinergi di penanganan persoalan hukum ini guna melindungi generasi muda dari dampak negatif judi online.
Pilihan Editor: Analis Hal ini Setuju Anies Atasi Kemacetan Ibukota Indonesia daripada Pindah ke IKN, Begini Solusinya
